Seorang guru harus memiliki 4 Kompetensi Dasar yaitu
kompetensi paedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi
tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.(LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN
NASIONAL NOMOR 16 TAHUN 2007)
1. Kompetensi Profesional
Profesi
adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) para
anggotanya. Artinya pekerjaan itu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang
yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan
itu. Profesional menunjuk pada dua hal, yaitu (1) orang yang menyandang
profesi, (2) penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan
profesinya (seperti misalnya dokter).
Makmum
(1996: 82) menyatakan bahwa teacher performance diartikan kinerja guru atau
hasil kerja atau penampilan kerja. Secara konseptual dan umum penampilan kerja
guru itu mencakup aspekaspek; (1) kemampuan profesional, (2) kemampuan sosial,
dan (3) kemampuan personal.
Johnson (dalam Sanusi, 1991:36) menyatakan bahwa
standar umum itu sering dijabarkan sebagai berikut; (1) kemampuan profesional
mencakup, (a) penguasaan materi pelajaran, (b) penguasaan penghayatan atas
landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan, dan (c) penguasaan proses-proses
pendidikan. (2) kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri
kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan
tugasnya sebagai guru. (3) kemampuan personal (pribadi) yang beraspek afektif
mencakup, (a) penampilan sikap positif terhadap keseluruhan tugas sebagai guru,
(b) pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut
oleh seorang guru, dan (c) penampilan untuk menjadikan dirinya sebagai panutan
dan keteladanan bagi peserta didik.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian menurut Suparno (2002:47)
adalah mencakup kepribadian yang utuh, berbudi luhur, jujur, dewasa, beriman,
bermoral; kemampuan mengaktualisasikan diri seperti disiplin, tanggung jawab,
peka, objekti, luwes, berwawasan luas, dapat berkomunikasi dengan orang lain;
kemampuan mengembangkan profesi seperti berpikir kreatif, kritis, reflektif,
mau belajar sepanjang hayat, dapat ambil keputusan dll. (Depdiknas,2001).
Kemampuan kepribadian lebih menyangkut jati diri seorang guru sebagai pribadi
yang baik, tanggung jawab, terbuka, dan terus mau belajar untuk maju. Yang
pertama ditekankan adalah guru itu bermoral dan beriman. Hal ini jelas
merupakan kompetensi yang sangat penting karena salah satu tugas guru adalah
membantu anak didik yang bertaqwa dan beriman serta menjadi anak yang baik.
Bila guru sendiri tidak beriman kepada Tuhan dan tidak bermoral, maka menjadi
sulit untuk dapat membantu anak didik beriman dan bermoral. Bila guru tidak
percaya akan Allah, maka proses membantu anak didik percaya akan lebih sulit.
Disini guru perlu menjadi teladan dalam beriman dan bertaqwa. Pernah terjadi
seorang guru beragama berbuat skandal sex dengan muridnya, sehingga para murid
yang lain tidak percaya kepadanya lagi. Para murid tidak dapat mengerti bahwa
seorang guru yang mengajarkan moral, justru ia sendiri tidak bermoral.
Syukurlah guru itu akhirnya dipecat dari sekolah.
Yang kedua, guru harus mempunyai aktualisasi diri yang
tinggi. Aktualisasi diri yang sangat penting adalah sikap bertanggungjawab.
Seluruh tugas pendidikan dan bantuan kepada anak didik memerlukan tanggungjawab
yang besar. Pendidikan yang menyangkut perkembangan anak didik tidak dapat
dilakukan seenaknya, tetapi perlu direncanakan, perlu dikembangkan dan perlu
dilakukan dengan tanggungjawab. Meskipun tugas guru lebih sebagai fasilitator,
tetapi tetap bertanggung jawab penuh terhadap perkembangan siswa. Dari
pengalaman lapangan pendidikan anak menjadi rusak karena beberapa guru tidak
bertanggungjawab. Misalnya, terjadi pelecehan seksual guru terhadap anak didik,
guru meninggalkan kelas seenaknya, guru tidak mempersiapkan pelajaran dengan
baik, guru tidak berani mengarahkan anak didik, dll.
Kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain sangat
penting bagi seorang guru karena tugasnya memang selalu berkaitan dengan orang
lain seperti anak didik, guru lain, karyawan, orang tua murid, kepala sekolah
dll. Kemampuan ini sangat penting untuk dikembangkan karena dalam pengalaman,
sering terjadi guru yang sungguh pandai, tetapi karena kemampuan komunikasi
dengan siswa tidak baik, ia sulit membantu anak didik maju. Komunikasi yang
baik akan membantu proses pembelajaran dan pendidikan terutama pada pendidikan
tingkat dasar sampai menengah.
Kedisiplinan juga menjadi unsur penting bagi seorang
guru. Kedisiplinan ini memang menjadi kelemahan bangsa Indonesia, yang perlu
diberantas sejak bangku sekolah dasar. Untuk itu guru sendiri harus hidup dalam
kedisiplinan sehingga anak didik dapat meneladannya. Di lapangan sering
terlihat beberapa guru tidak disiplin mengatur waktu, seenaknya bolos; tidak
disiplin dalam mengoreksi pekerjaan siswa sehingga siswa tidak mendapat masukan
dari pekerjaan mereka. Ketidakdisiplinan guru tersebut membuat siswa
ikut-ikutan suka bolos dan tidak tepat mengumpulkan perkerjaan rumah.
Yang perlu diperhatikan di sini adalah, meski guru sangat disiplin, ia harus
tetap membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan siswa. Pendidikan dan
perkembangan pengetahuan di Indonesia kurang cepat salah satunya karena disiplin
yang kurang tinggi termasuk disiplin dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan
dalam belajar.
Yang ketiga adalah sikap mau mengembangkan
pengetahuan. Guru bila tidak ingin ketinggalan jaman dan juga dapat membantu
anak didik terus terbuka terhadap kemajuan pengetahuan, mau tidak mau harus
mengembangkan sikap ingin terus maju dengan terus belajar. Di jaman kemajuan
ilmu pengetahuan sangat cepat seperti sekarang ini, guru dituntut untuk terus
belajar agar pengetahuannya tetap segar. Guru tidak boleh berhenti belajar
karena merasa sudah lulus sarjana.
3. Kompetensi Paedagogik
Selanjutnya kemampuan paedagogik menurut Suparno
(2002:52) disebut juga kemampuan dalam pembelajaran atau pendidikan yang memuat
pemahaman akan sifat, ciri anak didik dan perkembangannya, mengerti beberapa
konsep pendidikan yang berguna untuk membantu siswa, menguasai beberapa
metodologi mengajar yang sesuai dengan bahan dan perkambangan siswa, serta
menguasai sistem evaluasi yang tepat dan baik yang pada gilirannya semakin
meningkatkan kemampuan siswa.
Pertama, sangat jelas bahwa guru perlu mengenal anak
didik yang mau dibantunya. Guru diharapkan memahami sifat-sifat, karakter,
tingkat pemikiran, perkembangan fisik dan psikis anak didik. Dengan mengerti
hal-hal itu guru akan mudah mengerti kesulitan dan kemudahan anak didik dalam
belajar dan mengembangkan diri. Dengan demikian guru akan lebih mudah membantu
siswa berkembang. Untuk itu diperlukan pendekatan yang baik, tahu ilmu
psikologi anak dan perkembangan anak dan tahu bagaimana perkembangan
pengetahuan anak. Biasanya selama kuliah di FKIP guru mendalami teori-teori
psikologi tersebut. Namun yang sangat penting adalah memahami anak secara tepat
di sekolah yang nyata.
Kedua, guru perlu juga menguasai beberapa teori
tentang pendidikan terlebih pendidikan di jaman modern ini. Oleh karena sistem
pendidikan di Indonesia lebih dikembangkan kearah pendidikan yang demokratis,
maka teori dan filsafat pendidikan yang lebih bersifat demokratis perlu
didalami dan dikuasai. Dengan mengerti bermacammacam teori pendidikan,
diharapkan guru dapat memilih mana yang paling baik untuk membantu perkembangan
anak didik. Oleh karena guru kelaslah yang sungguh mengerti situasi kongrit
siswa mereka, diharapkan guru dapat meramu teori-teori itu sehingga cocok
dengan situasi anak didik yang diasuhnya. Untuk itu guru diharapkan memiliki
kreatifititas untuk selalu menyesuaikan teori yang digunakan dengan situasi
belajar siswa secara nyata.
Ketiga, guru juga diharapkan memahami bermacam-macam
model pembelajaran. Dengan semakin mengerti banyak model pembelajaran, maka dia
akan lebih mudah mengajar pada anak sesuai dengan situasi anak didiknya. Dan
yang tidak kalah penting dalam pembelajaran adalah guru dapat membuat evaluasi
yang tepat sehingga dapat sungguh memantau dan mengerti apakah siswa sungguh
berkembang seperti yang direncanakan sebelumnya. Apakah proses pendidikan sudah
dilaksanakan dengan baik dan membantu anak berkembang secara efisien dan
efektif.
Kompetensi profesional meliputi: (1) menguasai
landasan pendidikan, (2) menguasai bahan pembelajaran, (3) menyusun program
pembelajaran, (4) melaksanakan program pembelajaran, dan (5) menilai proses
serta hasil pembelajaran.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial meliputi: (1) memiliki empati pada
orang lain, (2) memiliki toleransi pada orang lain, (3) memiliki sikap dan
kepribadian yang positif serta melekat pada setiap kopetensi yang lain, dan (4)
mampu bekerja sama dengan orang lain.
Menurut Gadner (1983) dalam Sumardi (Kompas, 18 Maret 2006)
kompetensi sosial itu sebagai social intellegence atau kecerdasan sosial.
Kecerdasan sosial merupakan salah satu dari sembilan kecerdasan (logika,
bahasa, musik, raga, ruang, pribadi, alam, dan kuliner) yang berhasil
diidentifikasi oleh Gardner. Semua kecerdasan itu dimiliki oleh seseorang.
Hanya saja, mungkin beberapa di antaranya menonjol, sedangkan yang lain biasa
atau bahkan kurang. Uniknya lagi, beberapa kecerdasan itu bekerja secara padu
dan simultan ketika seseorang berpikir dan atau mengerjakan sesuatu (Amstrong,
1994).
Sehubungan dengan apa yang dikatakan oleh Amstrong itu
ialah bahwa walau kita membahas dan berusaha mengembangkan kecerdasan sosial,
kita tidak boleh melepaskannya dengan kecerdasan-kecerdasan yang lain. Hal ini
sejalan dengan kenyataan bahwa dewasa ini banyak muncul berbagai masalah sosial
kemasyarakatan yang hanya dapat dipahami dan dipecahkan melalui pendekatan
holistik, pendekatan komperehensif, atau pendekatan multidisiplin.
Kecerdasan lain yang terkait erat dengan kecerdasan
sosial adalah kecerdasan pribadi (personal intellegence), lebih khusus lagi
kecerdasan emosi atau emotial intellegence (Goleman, 1995). Kecerdasan sosial
juga berkaitan erat dengan kecerdasan keuangan (Kiyosaki, 1998). Banyak orang
yang terkerdilkan kecerdasan sosialnya karena impitan kesulitan ekonomi.
Dewasa ini mulai disadari betapa pentingnya peran
kecerdasan sosial dan kecerdasan emosi bagi seseorang dalam usahanya
meniti karier di masyarakat, lembaga, atau perusahaan. Banyak orang
sukses yang kalau kita cermati ternyata mereka memiliki kemampuan bekerja sama,
berempati, dan pengendalian diri yang menonjol.
Dari uraian dan contoh-contoh di atas dapat kita
singkatkan bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan seseorang berkomunikasi,
bergaul, bekerja sama, dan memberi kepada orang lain. Inilah kompetensi sosial
yang harus dimiliki oleh seorang pendidik yang diamanatkan oleh UU Guru dan
Dosen, yang pada gilirannya harus dapat ditularkan kepada anak-anak didiknya.
Untuk mengembangkan kompetensi sosial seseorang
pendidik, kita perlu tahu target atau dimensi-dimensi kompetensi ini. Beberapa
dimensi ini, misalnya, dapat kita saring dari konsep life skills
(www.lifeskills4kids.com). Dari 35 life skills atau kecerdasan hidup itu, ada
15 yang dapat dimasukkan kedalam dimensi kompetensi sosial, yaitu: (1) kerja
tim, (2) melihat peluang, (3) peran dalam kegiatan kelompok, (4) tanggung jawab
sebagai warga, (5) kepemimpinan, (6) relawan sosial, (7) kedewasaan dalam
bekreasi, (8) berbagi, (9) berempati, (10) kepedulian kepada sesama, (11)
toleransi, (12) solusi konflik, (13) menerima perbedaan, (14) kerja sama, dan
(15) komunikasi.
Kelima belas kecerdasan hidup ini dapat dijadikan
topik silabus dalam pembelajaran dan pengembangan kompetensi sosial bagi para pendidik
dan calon pendidik. Topik-topik ini dapat dikembangkan menjadi materi ajar yang
dikaitkan dengan kasus-kasus yang aktual dan relevan atau kontekstual dengan
kehidupan masyarakat kita. Dari uraian tentang profesi dan kompetensi guru,
menjadi jelas bahwa pekerjaan/jabatan guru adalah sebagai profesi yang layak
mendapatkan penghargaan, baik finansial maupun non finansial.
0 komentar:
Posting Komentar